TATA CARA PENGADUAN

Layanan Pengaduan Masyarakat di Pemerintah Kampung Panca Tunggal Jaya Kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang:

  1. Laporan Pengaduan Masyarakat dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Pemerintah Kampung Panca Tunggal Jaya dengan alamat di Jl. Poros No. 01 Kampung Panca Tunggal Jaya RT. 010/RW. 003 Kode Pos 34595 atau melalui email: pancatunggaljaya2017@gmail. dengan subyek PENGADUAN.
  2. Pengaduan melalui website Kampung dapat dilakukan dengan cara Mengisi Formulir laporan pengaduan masyarakat melalui WEBSITE KAMPUNGKU pada menu Layanan Pengaduan Sub Menu Form Pengaduan.
  3. Pelapor harus mencantumkan. : Nama Pelapor sesuai KTP/SIM; Alamat sesuai KTP/SIM; Hal yang dilaporkan; dan Bukti (bisa dijelaskan langsun;g dan/atau dilampirkan);
  4. Pelapor juga dapat menghubungi kami melalui Contact Person berikut :
    Telepon/WhatsApp
    Email
    Website
    Facebook
    Kotak Saran di Balai Kampung Panca Tunggal Jaya

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image