Panca Tunggal Jaya, 29 Juni 2026 – Pemerintah Kampung Panca Tunggal Jaya, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, menggelar Musyawarah Kampung Penetapan Perubahan atas Peraturan Kampung Nomor 4 Tahun 2026 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Tahun Anggaran 2026, pada Senin, 29 Juni 2026, bertempat di Balai Kampung Panca Tunggal Jaya.
Musyawarah dipimpin oleh Kepala Kampung Panca Tunggal Jaya, Bapak Karyadi, S.H., dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), perangkat kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader PKK, serta berbagai elemen masyarakat. Dari Kecamatan Penawar Aji, kegiatan ini diwakili oleh Sekretaris Camat, Bapak Rachman Afandi, S.E., M.Si.
Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan perubahan APBKam Tahun Anggaran 2026 agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan kampung dapat disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, serta prioritas yang berkembang di masyarakat. Seluruh peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pendapat demi terciptanya pengelolaan anggaran yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Kampung Karyadi, S.H. menyampaikan bahwa perubahan APBKam merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kampung dalam memastikan setiap program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Camat Penawar Aji, Bapak Rachman Afandi, S.E., M.Si., mengapresiasi terselenggaranya musyawarah tersebut. Ia berharap seluruh proses penyusunan dan perubahan APBKam tetap mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui musyawarah ini, diharapkan perubahan atas Peraturan Kampung Nomor 4 Tahun 2026 tentang APBKam Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampung Panca Tunggal Jaya.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.